
Dalam upaya serius memberantas kasus perundungan di lingkungan sekolah, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Pentahelix Menggunakan Sistem Informasi Anti Perundungan (SIAP)” yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Aula 2 Kampus 1 STIKes Buleleng, sebagai bentuk komitmen nyata institusi pendidikan tinggi kesehatan di Bali Utara ini dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif bagi generasi muda.
Kegiatan yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIAP sebagai instrumen pencegahan dan penanganan perundungan berbasis teknologi.

Dengan mengusung pendekatan pentahelix, STIKes Buleleng menyadari bahwa perundungan merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Pelaksanaan FGD yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyamakan langkah dan mekanisme rujukan penanganan kasus perundungan di satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Buleleng.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, S.E., M.Pd. dalam sambutannya menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, sehingga sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar setiap kasus perundungan dapat ditangani secara tepat sasaran sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perundungan yang dibahas dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Disdikpora Buleleng dan STIKes Buleleng, yang diharapkan dapat memberikan pedoman jelas bagi sekolah dalam menangani kasus secara internal maupun melalui alur rujukan antarinstansi.
Sementara itu, Bdn. Putu Sukma Megaputri, SST., M.Kes., selaku pengembang aplikasi SIAP sekaligus narasumber dalam FGD tersebut, menjelaskan bahwa sistem yang telah mulai diimplementasikan sejak tahun 2025 ini dirancang dengan pendekatan pentahelix agar penanganan kasus perundungan dapat dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait melalui sistem rujukan yang terintegrasi dan responsif.
Dengan mekanisme yang terstruktur tersebut, setiap pihak dapat menjalankan peran dan kewenangannya secara jelas, sehingga apabila ditemukan kasus perundungan kategori berat yang tidak dapat ditangani di lingkungan sekolah, mekanisme rujukan dapat segera diaktifkan untuk memberikan intervensi yang cepat, ramah anak, dan memiliki kepastian hukum.

Lebih lanjut, aplikasi SIAP yang telah melalui serangkaian uji coba di beberapa sekolah percontohan dan mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng ini terbukti memberikan hasil signifikan dalam mengurangi kasus perundungan di kalangan siswa sekaligus menjadi solusi konkret untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD ini, STIKes Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sistem rujukan terintegrasi berbasis aplikasi SIAP mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus perundungan sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, di mana kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang sehat, menyenangkan, dan bebas dari tindakan kekerasan di Kabupaten Buleleng.
Ke depannya, implementasi aplikasi SIAP tidak akan berhenti pada sosialisasi semata, melainkan akan disertai dengan pendampingan intensif kepada sekolah-sekolah melalui tim khusus yang terdiri dari dosen STIKes Buleleng dan staf IT Dinas Pendidikan, guna memastikan seluruh fitur aplikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung program pendidikan karakter dan menciptakan generasi muda yang berdaya saing serta berkarakter luhur.
Dengan semangat kebersamaan dan inovasi teknologi, Kabupaten Buleleng optimis dapat menjadi percontohan daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan perundungan berbasis kearifan lokal dan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan.