KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
STIKES BULELENG
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIKES BULELENG telah terbentuk sejak bulan September tahun 2018 di STIKES BULELENG, dan telah tergabung ke dalam anggota Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN). Lembaga ini berkedudukan di STIKES BULELENG sebagai lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian agar sesuai dengan prinsip etik. Adapun peran KEPK, antara lain :
- Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian;
- Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian dan;
- Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan
Seluruh reviewer KEPK STIKES BULELENG telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.
Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik
Rincian Biaya
| Jenjang | Internal | Eksternal |
| D3 | Rp 100.000 | Rp 100.000 |
| S1 | Rp 150.000 | Rp 150.000 |
| S2 | Rp 200.000 | Rp 200.000 |
| S3/Peneliti Eksternal Bukan Mahasiswa | Rp 250.000 | Rp 250.000 |
Nomor Rekening BNI
805207387 A/N Komisi Etik Penelitian Kesehatan STIKes Buleleng