
Dalam upaya mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih akuntabel dan tepat sasaran, STIKES Buleleng menunjukkan komitmen nyata melalui sinergi strategis dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng dengan menggelar kegiatan pendataan dan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang menyasar seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan kolaboratif yang berlangsung pada awal bulan ini ini merupakan langkah fundamental dalam memperkuat validasi data penerima bantuan sosial, mengingat pendataan yang akurat menjadi fondasi utama agar setiap program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah dapat dirasakan langsung oleh warga yang benar-benar berhak menerimanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM. mengungkapkan bahwa target pendataan mencakup sebanyak 269.323 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh wilayah Buleleng, dan untuk mencapai target ambisius ini pihaknya telah menyiapkan ribuan agen Perlinsos yang bertugas melakukan verifikasi dan pendampingan data secara langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, proses pendataan yang terintegrasi secara digital ini tidak hanya mengandalkan peran aktif agen Perlinsos yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.000 orang, tetapi juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga perbekel untuk menggerakkan masyarakat agar segera mengikuti pendataan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan pada 30 Juli 2026.

Melalui sistem Portal Perlinsos yang telah diuji coba di berbagai desa seperti Sambirenteng dan Kubutambahan, data setiap warga akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menampilkan kondisi sosial ekonomi secara riil, sehingga mampu meminimalisir potensi kesalahan sasaran bantuan sekaligus meredam kecemburuan sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Masyarakat yang belum terdata atau merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan diberikan ruang untuk melakukan usul sanggah dengan melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan struk pembayaran listrik, yang kemudian akan diproses lebih lanjut oleh tim verifikator di lapangan.
Peran STIKES Buleleng dalam kegiatan pendataan Perlinsos ini menjadi sangat krusial mengingat institusi pendidikan tinggi memiliki sumber daya manusia terdidik yang mampu membantu proses digitalisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya akurasi data dalam sistem perlindungan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa pendataan ini bukan bertujuan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.
Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai titik di Kabupaten Buleleng ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama dari para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mengaku merasa lebih terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari para agen Perlinsos yang sigap melayani warga dengan sistem jemput bola.
Melalui sinergi antara STIKES Buleleng, Dinsos P3A, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan target pendataan seluruh Kepala Keluarga di Kabupaten Buleleng dapat tercapai dengan optimal, sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang terlewat dari program bantuan sosial yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dengan tercapainya pendataan yang komprehensif dan valid, Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat merancang kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat guna dan berkeadilan, sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Buleleng sebagai daerah yang berkomitmen tinggi terhadap kesejahteraan seluruh warganya tanpa terkecuali.
KUI_humas