
Ketua STIKES Buleleng, Dr. Ns. I Made Sundayana, S.Kep., MSi., M.Kes. yang juga merupakan salah satu Anggota Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Penasehat Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Buleleng bersama dengan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Bapak Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom. selaku Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024-2029.
Rombongan Pengurus Dearah PPNI Kabupaten Buleleng diterima dengan sangat hangat di ruang pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Kota Singaraja. Pertemuan ini membahas tiga isu strategis yang dikumpulkan atas aspirasi anggota PPNI Kabupaten Buleleng. Isu tersebut diantaranya terkait dengan permohonan memfasilitasi organisasi profesi tempat untuk kantor atau sekretariat PPNI Kabupaten Buleleng, penyerapan SDM kesehatan khususnya keperawatan di Buleleng, dan sinergi sistem perizinan digital bagi tenaga kesehatan pada mall pelayanan publik satu pintu Kabupaten Buleleng.
Permohonan Sekretariat PPNI: Langkah Memperkuat Organisasi Profesi

Dalam pertemuan tersebut, Ketua STIKES Buleleng selaku Penasehat PPNI Kabupaten Buleleng membuka ramah tamah ini dengan menyampaikan permohonan dukungan untuk pengadaan sekretariat tetap sebagai pusat koordinasi dan pengembangan profesi perawat di Kabupaten Buleleng.
“Selama ini, kami kesulitan dalam mengelola kegiatan karena tidak memiliki sekretariat yang memadai. Sekretariat PPNI Kabupaten Buleleng yang ada selama ini bersifat sementara yang merupakan salah satu ruangan yang diberikan oleh STIKES Buleleng. Dengan adanya gedung khusus untuk sekretariat, kami percaya bisa lebih optimal dalam meningkatkan kompetensi perawat dan melayani masyarakat,” ungkap I Made Sundayana.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, merespons positif permohonan ini. ”Kami memahami kebutuhan PPNI sebagai organisasi profesi. DPRD Kabupaten Buleleng akan mendorong Pemkab Buleleng untuk menyediakan ruang atau lahan milik pemerintah yang belum diberdayakan sehingga dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh organisasi profesi. Ketua DPRD juga menambahkan pihaknya akan berupaya juga menyediakan anggaran dari pendanaan hibah yang diperlukan untuk membangun sekretariat jika tempat atau lahannya telah tersedia”. tegasnya.
Penyerapan SDM Kesehatan: Antisipasi Kekurangan Tenaga Medis

Diskusi juga menyoroti tingginya angka tenaga kerja keperawatan yang belum terserap di instansi kesehatan, sementara potensi kebutuhan tenaga medis khususnya keperawatan di Buleleng masih besar.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Dewi Tarini, S.Kep., Ns., M.Kes., menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan dunia kerja. “Buleleng memiliki SDM Keperawatan lulusan daerah yang sangat kompeten, tapi perlu dukungan regulasi dan kebijakan penyerapan dari pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng. Hal ini tentu akan meningkatkan taraf kesehatan dengan pelayanan optimal yang diperoleh oleh masyarakat”. ujarnya.
Beberapa solusi yang diusulkan:
1. Program magang bersertifikat di puskesmas dan rumah sakit daerah.
2. Formasi khusus CPNS/Tenaga Kontrak untuk lulusan daerah.
3. Pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja dengan formasi satu perawat satu puskesmas pembantu
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menanggapi masukan tersebut dan akan mengupayakan adanya pemerataan faskes dan SDM yang dibutuhkan oleh masyarakat Buleleng. Terlebih melihat dari topografi dan luasnya wilayah Kabupaten Buleleng yang dianggap belum tersentuh secara menyeluruh terlebih pada aspek kesehatan.
Digitalisasi Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan

Isu lain yang mengemuka adalah proses perizinan tenaga kesehatan yang dinilai masih terkendala akibat sistem yang masih dalam perawatan. Disatu sisi, perizinan digital yang dikeluarkan oleh Kemenkes telah tersedia namun belum terintegrasi pada sistem perizinan di Kabupaten Buleleng. PPNI mengusulkan digitalisasi perizinan dan sinkronisasi dengan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal yg telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng.
Dengan sistem terintegrasi, perawat yang ingin membuka praktik tidak perlu lagi bolak-balik mengurus izin, efektif dan efisien dalam persyaratan dan tentunya bisa dilakukan dari mana saja dan kapanpun tenaga kesehatan hendak mengurus perizinan, jelas perwakilan PPNI.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyambut baik usulan ini dan berjanji akan mendorong percepatan pembahasan revisi peraturan daerah terkait perizinan. Bahkan, Ketua DPRD langsung melakukan panggilan telepon kepada PLT Dinas Perizinan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng.
Kolaborasi antara STIKES Buleleng, PPNI Buleleng, dan DPRD Buleleng ini menjadi bukti bahwa pembangunan kesehatan memerlukan kemitraan multipihak. Masyarakat pun berharap agar hasil pertemuan ini segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik di Buleleng.
KUI_humas