CIVITAS AKADEMIKA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BULELENG SIAP JALANKAN 6 M

          Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Surat Edaran Gubernur Bali No 08 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Kondisi penularan Corona Virus Disease (COVID 19) yang kian meningkat, semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

           Selama PPKM Darurat, semua kegiatan perkantoran dilakukan di rumah atau 100 persen work from home (WFH). Meski begitu, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pekerja di sektor esensial. Mereka diizinkan menerapkan 50 persen bekerja dari kantor. Terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilakukan secara daring (online) atau dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

           Dengan keluarnya keputusan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru, lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Buleleng telah berupaya ikut serta dalam mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan kondisi ini mengakibatkan dalam proses pembelajaran masih dengan melakukan secara daring (online).

           STIKes Buleleng akan menerapkan aturan pemerintah, dimana peraturan pemerintah yang mewajibkan untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu penerapan 6M (memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan) tidak berkerumun dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian. Ketua STIKes Buleleng, Dr.Ns I Made Sundayana, S.Kep.,M.Si berpesan kepada jajarannya dan seluruh civitas keluarga besar STIKes Buleleng untuk dengan ketat dan siap menjadi contoh dalam penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19 dan tetap waspada terhadap kesehatan diri untuk selalu menjaga imun tetap stabil.

id_IDIndonesian
Scroll to Top