Menuju Jabatan Akademik Setingkat Lebih Tinggi melalui Monev Jafung oleh LLDIKTI Wilayah VIII

Ns. Dewa Ayu Rismayanti, S.Kep, M.Kep, M.Si
Ketua Senat STIKes Buleleng

Berlandaskan pada UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 17 tahun 2010 tentang Dosen, Permenpan-rb No. 17 tahun 2013 jo 46 tahun 2013, dan peraturan perundang-undangan lainnya, dosen dipandang perlu untuk menjadi profesional di bidangnya. Berbagai jenjang jabatan akademik harus dicapai dengan memenuhi kualifikasi akademik tertentu. Di dalam perguruan tinggi, dosen diharapkan memotivasi diri dalam mencapai jabatan akademik tertinggi sehingga dapat senantiasa berkiprah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun jenjang pengembangan karir dosen meliputi pengajar, asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor yang dapat dicapai dengan pengajaran dan penelitian.

Monev Jabatan Fungsional Dosen dilaksanakan di Gedung STIKes Buleleng Convention Center (SBCC) pada Senin, 24 Mei 2021 oleh tim LLDIKTI Wilayah VIII yang diketuai oleh bapak Made Kresnawan dengan anggota bapak I Ketut Wenten, I Wayan Budiarta, A.A. Gde Eka Sudarthayana, dan ibu Ni Gusti Ayu Ketut Geminiati. Kegiatan kali ini dibuka oleh Ketua Senat, ibu Ns. Dewa Ayu Rismayanti, S.Kep, M.Kep, M.Si. mewakilkan Ketua STIKes Buleleng, bapak Dr. Ns. I Made Sundayana, S.Kep., M.Si. 

Tim Monev LLDIKTI Wilayah VIII

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi jabatan fungsional dosen di STIKes Buleleng. Setelah memiliki NIDN, dosen memiliki kesempatan untuk meraih jabatan fungsional dan sertifikasi. Dosen yang tidak memiliki jabatan fungsional hanya diperkenankan mengajar, tidak bisa membimbing dan menguji mahasiswa sehingga gerak dosen menjadi terbatas. Untuk itu, jabatan tersebut dipandang perlu untuk dicapai. Setelah melalui sertifikasi, para dosen diharapkan mengurus kenaikan jabatan akademiknya. Melalui monev ini diharapkan semakin banyak dosen di STIKes Buleleng yang mampu mencapai jabatan akademik tersebut dalam tiga bulan ke depan.

“Akselerasi para dosen perlu segera dilakukan. Jangan sekedar menjadi dosen. Gelutilah pekerjaan ini dengan baik. Jika mengejar karir setelah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dilaksanakan secara optimal, maka jabatan akademik pasti akan tercapai.” tandas bapak Kresnawan dalam sambutannya.

Seringkali, yang menghambat kenaikan jabatan adalah penelitian. “Semua dosen pasti mengajar dan terlibat di dalam proses pengajaran, yang menjadi masalah adalah tidak semua dosen melakukan penelitian. Untuk mencapai jabatan asisten ahli 150, dosen hanya perlu mempublikasikan 1 artikel penelitian sebagai penulis pertama pada jurnal ojs yang relevan selain memenuhi syarat lainnya.” ungkap bapak Budi dalam sesi sosialisasi jurnal.

Semakin meningkatnya kuantitas dosen yang mampu mencapai jenjang jabatan akademik maka kualitas tenaga pendidik di STIKes Buleleng akan semakin meningkat. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi dosen dan lembaga. Melalui monev kali ini diharapkan para dosen akan semakin termotivasi untuk meningkatkan jabatan akademik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian
Scroll to Top